Muara
Tebo, 12 November 2020 Komisi I DPRD Kota Sawah Lunto Provinsi Sumatera Barat
yang Berkunjung ke Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tebo untuk
melakukan Sharing Informasi tentang Pengelolaan Destinasi Wisata di masa
Pandemi Covid 19 ini, disini Komisi I DPRD Kota Sawah Lunto Juga menambahkan
tentang serta Pembinaan Terhadap Organisasi Masyarakat dan Organisasi
Kepemudaan di Kabupaten Tebo.
Kabupaten Tebo telah menerbitkan PERDA no 05 tahun 2020 tentang Rencana
Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten dan perbup no 61 tahun 2020 tentang Pedoman
Menuju Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid 19 Sektor Usaha Pariwisata
di Kabupaten Tebo.
Komisi
DPRD I menjelaskan Untuk memberi Pembinaan terhadap KONI dan Cabang olahraga
lainnya dan Untuk Kepemudaan disini mereka menjelaskan tentang apa saja yang
harus dilakukan dan pembinaan terhadap OKP.
Posting Komentar